Lagi! Dugaan Korupsi Bantuan Pupuk Petani Gurem, Padahal Mereka Penyokong Stok Produksi Gabah 72,37% di Bojonegoro (1)

Insandata.com – Tim Insandata mencoba mengulik data ihwal kondisi statistik petani di Bojonegoro. Eksplorasi ini menemukan fakta, bahwa petani Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) gurem atau biasa disebut petani gurem (miskin) yang terbanyak menyumbang produksi beras di Bojonegoro.

Diketahui, 187 534 petani di Bojonegoro adalah petani gurem yang pengelolaan pertaniannya di bawah 0,5 hektar. Dari keseluruhan petani di Bojonegoro yang berjumlah 258 868, maka jumlah petani gurem di Bojonegoro berkisar diangka 72,37 %. Hal ini berdasarkan pada pencacahan dan sensus pertanian BPS Bojonegoro tahun 2023 lalu.

Sementara di Kabupaten Bojonegoro rata-rata produksi gabah dalam empat tahun terakhir ini di kisaran 385 ribu ton pertahun. Lebih mirisnya lagi 72,37 % di upayakan oleh petani gurem.

Dengan luasan lahan kurang dari 0,5 hektar, petani sekali panen maksimal hanya mampu berproduksi 3 ton di lahan produktif dan 2 ton dilahan tadah hujan. Itupun dihitung dengan masa panen dan tunggu lebih kurang 4 bulan. Dengan harga gabah di musim panen normal (bukan walikan) seharga Rp 4500/kg sampai dengan Rp. 5 000/kg, maka hasil bersih setelah dikurangi biaya produksi, petani gurem hanya menghasilkan Rp 8.500.000 sampai dengan Rp 10.000.000 selama 4 bulan, setara dengan Rp 1.850.000 sampai dengan Rp 2.500.000.per bulan. Lalu bagaimana dengan lahan petani gurem yang tidak mencapai setengah hektar, maka hasil yang didapat tentunya lebih kecil lagi.

Hal tersebut belum ditambah kondisi cuaca dan potensi hama yang tentu akan menambah biaya produksi pertanian.

Dugaan Korupsi Program Petani Mandiri

Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan bantuan pupuk petani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dengan anggaran Rp 200 miliar selayaknya menjadi perhatian serius dan harus mendapat dukungan sepenuhnya masyarakat Bojonegoro.

Pengadaan bantuan pupuk yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani dengan membantu mengurangi biaya produksi tanam, justru diduga diselewengkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

Jika kasus dugaan korupsi tersebut nantinya terbukti benar, maka para pelaku harus diberikan efek jera yang sepadan dengan rasa keadilan petani-petani gurem agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Apresiasi untuk kinerja Kejari Bojonegoro dalam mengungkap kasus ini. Patut ditunggu bagaimana akselerasi Kejari Bojonegoro dalam penanganan perkara ini.(Tim).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *