Lagi, 4 Anggota DPRD Jatim Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Pokir

Reporter : Tim ID

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta

Insandata.com Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan 4 anggota DPRD Jatim sebagai tersangka dana Pokir DPRD Jawa Timur, sebagai pengembangan perkara yang telah mempidanakan salah satu wakil Ketua DPRD Jawa Timur tahun lalu, Sahat Tua Simanjutak.

KPK juga melakukan penggeledahan dirumah para tersangka untuk melengkapi barang bukti. Demikian di jelaskan oleh Alexander Marwata, salah satu pimpinan KPK , di Jakarta tanggal 10 Juli 2024.” Ini perkara lama, Pokir dana hibah.”

Dalam waktu hampir bersamaan, 10 Juli 2024, KPK melakukan kegiatan penetapan tersangka baru dan pengeledahan,  Tim ID juga menyoroti pontensi penyimpangan dana Pokir di DPRD Bojonegoro. Baca : Liputan Khusus : Jalur Khusus Proyek Legislator.

Tim ID telah mengumpulkan data-data di lapangan proyek-proyek pekerjaan yang anggaranya berasal dari dana pokir yang di persandingkan dengan proyek non pokir. Sehingga Tim Id berkesimpulan adanya potensi penyimpangan karena adanya vested interested antara tugas legislator juga terlibat dalam pekerjaan proyek.

Selain berpotensi ada penyimpangan, kegiatan Pokir DPRD Bojonegoro juga tidak direncanakan dengan baik. Pengamatan sekilas Tim ID, pekerjaan dilaksanakan dengan meninggalkan  masalah baru, seperti saluran air yang  tidak bisa mengalir kemana-mana justru menjadi Got yang macet.

Kedepan Tim ID akan melakukan liputan khusus ke instansi terkait dan respon penegak hukum atas kemungkinan adanya penyimpangan kondisi pekerjaan.

Disclaimer : berita sebagian  disunting dari antaranews.com

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *