Hukum  

Liputan Investigasi : Lelang ‘Bodhong’ Mobil Siaga (Jilid 1)

Reporter : Tim ID

Oplus_131072

Insandata.com – Sejak kasus pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro di naikan statusnya menjadi penyidikan di akhir Januari 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Tim ID (insandata.com) telah melakukan penelusuran ke berbagai sumber yang berkompeten yang terlibat langsung dalam kasus ini.

Data dan informasi yang didapatkan oleh Tim ID menunjukan jika ihwal pengadaan mobil siaga ini seolah sudah di skenario untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Mulai penyusunan dan pengusulan anggaran, penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) – spesifikasi teknis, penyusunan dokumen lelang maupun penentuan pemenang lelang.

Skenario dalam upaya menyiasati pengadaan mobil siaga ini diantaranya dengan menyusun juklak-juknis yang  bertujuan menghindari pengadaan dengan cara E-katalog, sesuai standar Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) Nomor 12 tahun 2021.

Bagaimana tidak ?, karena beberapa bulan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah melaksanakan pengadaan mobil camat dengan menggunakan standar yang di atur dalam peraturan LKPP. Seharusnya jika tidak ada desain untuk mengambil keuntungan dalam pengadaan ini, Pemkab Bojonegoro tinggal “breakdown”  aturan yang sudah baku untuk diterapkan di pemerintah desa yang mendapatkan bantuan keuangan untuk pengadaan mobil siaga. Pengadaan barang yang sudah jelas spesifikasinya sangat dipermudah dengan E-Katalog dan regulasi LKPP.

Skenario  menghindari pengadaan mobil siaga dengan sistem E-Katalog ini bertujuan agar pemenang lelang bisa dikondisikan/post bidding. Penelusuran tim ID menemukan fakta-fakta di lapangan bahwa, setelah anggaran mobil siaga disahkan dalam P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2022, tepatnya bulan September 2022, diketahui beberapa penyedia jasa telah melakukan gerilya di desa-desa dihampir semua kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Mereka memanfaatkan asosiasi kepala desa ataupun perseorangan dari unsur kepala desa menjadi koordinator kecamatan. Hal itu dalam upaya menawarkan spesifikasi mobil siaga.

“Boten wonten pedoman tertulis yang dibuat Pak. Lelang mengacu Perbup pengadaan barang, “ (Tidak ada pedoman tertulis pak. Lelang mengacu perbup pengadaan barang) jawab salah satu Kepala Desa saat dikonfirmasi Tim ID, namun meminta agar namanya tidak disebut.

Kades ini mengaku pengadaan barangnya sudah diplot penyedianya, mau mengikuti paguyuban atau ikut lelang sendiri ke penyedia berbeda, namun ujung-ujungnya spesifikasi barangnya mayoritas ke produk APV merk tertentu. Hal tersebut disampaikan secara lisan dalam beberapa kali pertemuan persiapan lelang di kecamatan.

Tim ID menemukan fakta lain, pertemuan-pertemuan para kepala desa ini dilakukan hingga beberapa kali di masing-masing kecamatan. Hasil akhir dari pertemuan tersebut disepakatilah cashback untuk pihak desa. Sementara pihak penyedia bersedia menyiapkan seluruh proses adminstrasi lelang, penyusunan dokumen lelang hingga penyusunan SPJ pengadaan mobil siaga.

Dari bukti-bukti yang didapatkan Tim ID beberapa waktu lalu, dokumen-dokumen lelang pengadaan mobil siaga sangat seragam dan identik. Tim ID menemukan pula ihwal berita acara pemenang penyedia dengan nama perusahan dan kuasa perusahaan. Selanjutnya kuasa perusahaan ini dapat menghadiri proses penandatanganan pemenang lelang dalam jam ataupun hari  yang sama di berpuluh-puluh desa dan kecamatan yang berbeda.

Bahkan sampai berita ini ditulis, ada beberapa desa yang masih menunggu dokumen lelang dari penyedia, meskipun desa-desa ini sudah menerima mobil dan mengembalikan cashback ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Namun kenyataannya tidak memiliki dokumen lelang dan SPJ. Hal ini karena pihak penyedia belum memenuhi komitmen untuk menyusun dokumen lelang dan SPJ pengadaannya.

Akibat dari proses pengaturan lelang (post bidding) ini,  384 desa yang mendapatkan jatah mobil siaga, mayoritas dikuasai oleh 2 penyedia barang yang memiliki spesifikasi barang yang sama dari 4 (empat) perusahaan penyedia yang ikut melakukan penawaran.(tim)*

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *